Lima negara berikut merupakan negara-negara yang paling sering melakukan hukuman mati terhadap warga negaranya, mau tahu negara apa saja itu yuk langsung disimak cuplikannya.
Hukuman mati biasa dijatuhkan ke seseorang yang melakukan pelangaran hukum yang sangat berat sehingga hukuman mati layak diberikan agar orang lain tidak ada yang mau mengikuti tidak kejahatan yang telah dilakukan.
Hukuman mati saat ini sudah mulai jarang dilakukan karena dianggap melanggar HAM sehingga banyak negara yang sudah menghapuskan hukuman mati. Indonesia sendiri masih melakukan hukuman mati untuk kasus kasus tertentu seperti Teroris dan narkotika internasional.
Nah berikut ini ada beberapa negara yang sering melakkukan hukuman mati seperti yang dirilis Amnesty Internasional. Mau tahu negara apa aja itu simak 5 Negara Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati berikut ini.
1. China
Chima menjadi negara paling banyak melakukan hukuman mati setidaknya sudah ada 8.000 ribu orang mati akbat hukuman mati pemerintah China terpaksa melakukan hukuman mati untuk orang orang yang menyengsarakan rakyat. Pemerintah China terkadang juga memamerkan orang orang yang akan dihukum mati kepada masyarakat tujuanya agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terhukum mati.
2. Iran
Iran masuk dalam negara kedua paling banyak melakukan hukuman mati menurut data Amnesty setidaknya dalam satu dekade ada 314 orang sudah dihukum mati.
Iran memeng tegas dalam menegakan hukum syariat Islam dan siapa saja yang melakukan kejahatan kelas berat yang melanggar syariat Islam maka mereka akan dihukum mati. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3.Irak
Negara terdekat dari Iran, Irak ternyata juga menjadi negara yang paling banyak melakukan hukuman mati. Menurut data Amnesty Internasional 29 orang tewas di ujung tiang gantungan. Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4. Arab Saudi
Arab Saudi juga menjadi negara yang paling banyak melakukan hukuman mati bahakan warga negara asing yang melakukan pelangaran hukum di negara ini juga akan dihukum mati dengan hukuman pancung.Sslahstaunya adalah TKW Indonesia yang menjadi korban pemancungan di Arab Saudi. Mereka semua yang dihukum mati karena melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan.
Tidak seperti negara-negara sebelumnya dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
Nah itulah daftar dari beberapa negara yang paling sering melakukan hukuman mati.