Senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dalam hukum Humaniter Internasional atau hukum perang internasional, itu dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker).
Berikut ini 5 senjata perusak yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara-negara di dunia (mungkin saja orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)
1. Cluster Bomb
Disebut juga sebagai bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.
Pada awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.
Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan perang arab-israel.
2. White Phosporus
Mirip seperti petasan, phosporus putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.
Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina.
WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.
3. Ranjau Darat
Merupakan alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
Ranjau darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat. Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil. Sampai-sampai dibuat ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka tak berkecil hati. Nama Ajangnya : Miss Land Mine
Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
4. Peluru DU (Dupleted Uranium)
Merupakan jenis peluru yang dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru DU ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.
Biasanya, DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini. Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.
Ini sudah tebukti pada kasus di bosnia saat beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan tersebut tidak aman untuk didekati.
5. Napalm Bomb
Banyak negara protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 70-an, tetapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes.
Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam.